Pilkada Depok Nihil Calon Independen

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok dipastikan tidak akan diikuti para calon independen. Sebab, hingga hari terakhir kemarin, tak satu pun dari mereka yang berhasil melengkapi syarat yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati kepada VIVA.co.id, Selasa, 16 Juni 2015. Dikatakan Titik, pada hari terakhir kemarin, tepatnya Senin 15 Juni 2015, sempat ada satu pasangan calon yang mencoba mendaftar.

Namun, sampai dengan batas waktu, yakni pukul 16.00 WIB, yang bersangkutan tidak juga bisa melengkapi berkas yang diajukan sebagai syarat pencalonan.

"Yang bersangkutan telat 45 menit. Dia baru datang bawa dokumen pukul 16.45 WIB. Padahal, waktu yang ditetapkan adalah 16.00 WIB," ujar Titik.

Pasangan calon independen itu diketahui bernama Ibrahim Kadir Tuasanamu dan Johanes Karundeng. Ibrahim diketahui aktif di lembaga hukum Kosgoro.

"Sebenarnya mereka sudah datang pukul 15.30 WIB. Namun, dukungannya tidak datang hingga batas akhir yang kami tentukan yakni pukul 16.00 WIB," kata Titik.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

"Sebelumnya, kami sudah sering kali memberikan petunjuk bahkan salinan persyaratan dan sebagainya. Namun, karena telat, ya gugur. Tidak ada calon independen yang lolos dalam pilkada tahun ini di Depok," kata Titik.

Hasto Datangi KPK

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Alasannya, saat ini masih sibuk bicarakan cagub daerah lain.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016