Korban Pencabulan Guru Paskibra SD Cengkareng Bertambah

Ilustrasi/kekerasan
Sumber :
  • inmagine
VIVA.co.id
Polisi Siap Hadapi Gugatan Guru Pencabul Siswi Berjilbab
- Korban kasus pencabulan yang dilakukan guru honorer sekaligus pelatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Cengkareng bertambah lagi. Kini korban sudah mencapai 5 orang.

KPAI: Rumah Sempit dan Film Porno Picu Kekerasan Seks Anak

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, satu korban terbaru adalah seorang siswi yang telah tamat dari sekolah itu.
Guru Paskibra Cabul Lakukan Kejahatan Berencana


"Berdasarkan keterangan tersangka, ada satu korban lagi yang sudah lulus yang dicabulin yang kita masih cari, korban sekarang sudah SMP, jadi total ada lima korbannya," kata Krishna, Rabu 17 Juni 2015.


Krishna menjelaskan, tersangka IW (29 tahun) dalam pemeriksaannya melakukan perbuatan bejat dalam keadaan sadar dengan membujuk korban.


"Dia melakukannya dengan sadar dan membujuk korban," ujarnya Krishna.


Krishna mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah dengan sepertiga hukuman.


"Diancam hukuman 15 tahun ditambah sepertiga karena tersangka merupakan seorang pendidik," kata Krishna.


Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang pelatih paskibra sekaligus guru honorer di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jakarta Barat.


"Jadi saudara IW ini adalah guru Paskibra, guru honorer di SDN di Cengkareng. Korbannya ada‎ 4 anak SD, kasus ini terbongkar karena korban menceritakan kepada guru dan guru tersebut lapor ke pihak kepolisian pada 10 Juni," ujar Krishna Murti Senin 15 Juni 2015 lalu.


Krishna menjelaskan, tersangka melakukan perbuatan bejatnya dengan mengajak anak-anak perempuan yang berlatih Paskibra pada setiap Sabtu, turun ke bawah tangga sekolah untuk istirahat.‎ Alasannya untuk pengecekan kesehatan.


"Tetapi bukannya dicek kesehatan, namun faktanya dibuka roknya lalu dimasukan kemaluannya ke kemaluan korban," jelasnya.


Korban rata-rata berusia 14-15 tahun yang masih duduk di kelas V dan sudah melakukan perbuatan bejatnya sejak Maret-Mei 2015.


Saat ini, pihak Kepolisian masih mendalami ‎keterangan tersangka untuk mengungkap lebih jauh.


"Dari hasil pemeriksaan tersangka, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejatnya karena istri sedang hamil dan sudah terlalu dekat dengan beberapa korban," jelas Krishna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya