Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan pembangunan moda transportasi kereta rel ringan atau
Light Rail Transit
(LRT) ditujukan untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat kelas menengah atas di Jakarta.
Untuk pengoperasian moda transportasi LRT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan subsidi harga tiket melalui mekanisme PSO (
Public Service Obligation
) seperti halnya yang dilakukan terhadap moda transportasi TransJakarta busway.
"Moda transportasi LRT itu untuk kelas atas," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015.
Baca Juga :
Syarat Jakarta Bangun Transportasi Publik
Pemerintah Provinsi DKI akan mulai melaksanakan pembangunan moda transportasi LRT di akhir tahun ini. Pembangunan dilakukan dengan menggunakan skema yang mengatur pembangunan infrastruktur dilakukan oleh pemerintah, sedangkan swasta atau BUMD akan mengelola pengadaan serta pengoperasian
rolling stock
.
Di tahap awal, DKI akan menyediakan anggaran sebesar Rp500 miliar di APBDP DKI Tahun 2015 untuk membangun jalur moda transportasi berbasis rel itu sepanjang 1 kilometer dari kawasan Kelapa Gading hingga Pegangsaan.
Pembangunan penuh moda transportasi itu baru akan dilakukan di tahun 2016 dengan menggunakan APBD DKI Tahun 2016.
Dalam perencanaannya, moda transportasi LRT direncanakan memiliki 7 koridor yang menghubungkan berbagai wilayah di Jakarta. Koridor-koridor tersebut adalah Koridor I (Kebayoran Lama - Kelapa Gading) sepanjang 21,6 km, Koridor 2 (Tanah Abang - Pulo Mas) sepanjang 17,6 km, Koridor 3 (Joglo - Tanah Abang) sepanjang 11 km, Koridor 4 (Puri Kembangan - Tanah Abang) sepanjang 9,3 km, Koridor 5 (Pesing - Kelapa Gading) sepanjang 20,7 km, Koridor 6 (Pesing - Bandara Soekarno - Hatta) sepanjang 18,5 km, dan Koridor 7 (Cempaka Putih - Ancol) sepanjang 10 km.
Koridor 1 dari moda transportasi itu ditargetkan telah bisa beroperasi selambat-lambatnya pada saat DKI menjadi tuan rumah pesta olah raga bangsa-bangsa se-Benua Asia, Asian Games, di tahun 2018. (ren)
Halaman Selanjutnya
Pemerintah Provinsi DKI akan mulai melaksanakan pembangunan moda transportasi LRT di akhir tahun ini. Pembangunan dilakukan dengan menggunakan skema yang mengatur pembangunan infrastruktur dilakukan oleh pemerintah, sedangkan swasta atau BUMD akan mengelola pengadaan serta pengoperasian