- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang dilaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional, Lucky Hakim.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murni menjelaskan kronologinya. Kasus itu berawal dari laporan Lucky Hakim yang gerah terus menerus diperas. Lucky dan polisi lantas bersepakat untuk menjebak para pemeras tersebut.
Pada hari yang telah ditentukan, Lucky Hakim datang menemui dua pemerasnya itu. Mereka janji bertemu di Plaza Senayan. Nah, di situ, anggota Polda Metro mengikuti. Setelah terjadi pertemuan dan serah terima uang Rp50 juta, anggota polisi tadi menyergap dua orang yang dilaporkan memeras Lucky.
"Saat uang itu diserahkan, pelaku ditangkap, dan kita bawa tadi malam," kata Krishna di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015.
Krishna menjelaskan, pelaku kenal dengan Lucky Hakim. Pelaku beberapa kali mengancam akan membeberkan tentang ijazah dan perceraian Lucky.
"Kalau tidak memberi uang, pelaku akan membeberkan," ujarnya.
Setelah menerima ancaman itu, Lucky pun berkonsultasi dengan kepolisian. Saat ini, dua orang pelaku masih dalam pemeriksaan. Dalam 1x24 jam akan ditetapkan apakah pelaku layak jadi tersangka atau tidak.
(mus)