Ahok: Uber Masih 'Nyolong' dari Saya

AHOK PANTAU PASAR BLOK G TANAH ABANG
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut keberadaan kantor Uber di Jakarta hanya bersifat layaknya kantor perwakilan. Uber di Jakarta, kata Ahok, sapaan akrab Basuki, tidak memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sehingga Uber masih belum bisa disebut sebagai entitas bisnis yang legal beroperasi di Indonesia.

"Uber itu enggak buat PT di Indonesia," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 19 Juni 2015.

Ia menampik klaim yang sebelumnya disampaikan oleh Direktur Komunikasi Uber untuk kawasan Asia Selatan dan India, Karun Arya, yang menyatakan bahwa Uber patuh membayar pajak di Jakarta. Ketiadaan status PT, kata Ahok, tidak memungkinkan Dinas Pendapatan Pajak DKI memungut pajak dari keuntungan yang didapatnya dari beroperasi di Jakarta.

Selama tidak berbentuk PT, Ahok mengatakan, maka beroperasinya Uber di Jakarta adalah ilegal.

"Kalau Anda enggak bayar pajak, berarti Anda masih nyolong dari saya," ujar Ahok.

Sebelumnya, dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Karun Arya menyatakan bahwa perusahaannya memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Uber juga diklaim telah melakukan pembayaran pajak yang nilainya disebut lebih akurat dan lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada pajak yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan serupa.

Keberadaan perusahaan transportasi Uber, sebelumnya memang banyak dipermasalahkan oleh berbagai pihak sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi di Jakarta di bulan Juni 2014.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Organda DKI menganggap penggunaan sistem pemesanan taksi secara elektronik yang dilakukan Uber bisa merusak model pengelolaan transportasi umum yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, menganggap moda transportasi tersebut ilegal karena meski memungut bayaran dari pengguna jasanya, namun armada kendaraan yang digunakan Uber tidak memenuhi syarat-syarat sebagai sebuah angkutan umum.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dalam berbagai pernyataannya juga telah mengatakan bahwa operasional Uber di Jakarta harus dihentikan. Ia secara garis besar memuji cara inovatif pemesanan taksi yang diterapkan Uber. Meski begitu, Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, Uber tetaplah harus mematuhi semua peraturan yang berlaku untuk bisa beroperasi secara legal.

Pagi ini, DPD Organda dan Dishubtrans DKI menjebak lima sopir Uber dengan berpura-pura melakukan pemesanan melalui aplikasi telepon pintar. Kelima sopir taksi yang terjebak kini tengah diperiksa di Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan
Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016