- Setkab.go.id
VIVA.co.id - Pemprov DKI Jakarta berencana akan membangun waduk untuk menghadapi musim kemarau dan kekeringan dari April hingga Oktober 2015 mendatang.
Adapun, waduk tersebut rencananya sebagai wadah untuk menyediakan air bersih bagi warga. Namun, ternyata rencana pembangunan waduk di perbatasan Jakarta dengan Provinsi Jawa Barat tersebut mengalami kendala.
Lahan yang akan digarap menjadi waduk ternyata milik pemerintah pusat yang hingga saat ini belum dibebaskan oleh Pemprov DKI.
“Itu kan antara pemerintah pusat dengan kami, dan kami belum bisa membebaskan lahan yang akan dipakai untuk waduk, karena terbentur pada aturan dan biaya,” kata Bambang Sugiono, Asisten Bidang Pembangunan DKI Jakarta saat ditemui, Jumat 19 Juni 2015 di Balai Kota.
Menurut Bambang, dana yang telah dianggarkan oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta bukanlah dana yang dapat dipakai untuk membebaskan lahan tersebut, melainkan untuk pembangunan waduk. Karenanya, hingga kini proyek pembangunan waduk masih belum dapat dimulai.
“Tidak bisa untuk pembebasan lahan, harus dihibahkan ke sana (pemerintah pusat) dulu. Dananya besar sekali,” kata Bambang.
Oleh karena itu, Bambang mengaku, belum mengetahui apakah proyek pembangunan waduk di Ciawi akan berlanjut atau mencari lokasi lain. (ase)