Ramadhan, Penjualan Miras di Banten Masih Berjalan

Ilustrasi/Minuman keras
Sumber :
  • REUTERS/David W Cerny

VIVA.co.id - Bulan suci Ramadhan tahun ini sudah memasuki hari keempat. Meski demikian, tak membuat penjualan minuman keras, atau miras berhenti.

Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga

Terbukti, anggota kepolisian dari Polsek Serpong bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP, berhasil menyita ratusan botol miras dari sebuah cafe di Teras Kota, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
 
Pemilik cafe, Wiliem, menolak saat petugas menyita botol miras dari cafenya. Menurutnya, dia belum menerima surat edaran dari pemerintah setempat yang isinya menutup tempat hiburan malam dan cafe yang menjual minuman beralkohol.
 
Sementara itu, Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora, mengatakan sesuai surat edaran Wali Kota Tangerang Selatan, instansinya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam dan cafe yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
 
Ratusan botol miras berbagai merek yang disita, selanjutnya disita Polsek Serpong.
 
Laporan: Warid Pahlawi (asp)

 Polisi menyita miras

Jelang Libur Nyepi, Ratusan Miras Dirazia di Bantul

Penjual miras dijerat perda penjualan minuman keras.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2016