- www.kemirenvillage.com
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyamakan keberadaan ojek di Jakarta sama halnya seperti prostitusi. Ahok, sapaan akrab Gubernur Basuki, mengatakan kedua hal tersebut sama sekali tidak diakui keberadaannya oleh satu pun peraturan undang-undang.
Namun, Ahok menilai, masyarakat Jakarta tidak bisa menutup mata akan keberadaan ojek. Bahkan tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat sangat terbantu dengan keberadaan tukang untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan mereka.
"Ojek itu sama aja kayak prostitusi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Juni 2015.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Kepala Pusat Komunikasinya, Julius Adravida Barata, menyatakan bahwa ojek tidak termasuk salah satu jenis sarana angkutan umum.
Penggunaan sepeda motor untuk mengangkut penumpang secara komersil tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, Ahok mengatakan, hal tersebut tidak akan membuatnya serta merta melarang keberadaan ojek di Jakarta. Keberadaan profesi informal pengemudi ojek, telah menolong ribuan orang yang terkena tindakan Pemutusan Hak Kerja (PHK) dari perusahaannya, untuk tetap bisa mencari penghasilan.
"Saya punya beberapa teman yang di-PHK. Mereka memutuskan untuk beralih profesi menjadi pengemudi ojek," kata Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI juga berencana untuk memasukkan peran ojek ke dalam pelaksanaan kebijakan integrasi sarana transportasi yang tengah dijalankan. Ia mendukung rencana PT. Transportasi Jakarta dan PT. Go-Jek Indonesia untuk sama-sama membuat aplikasi 'Go Busway'.
Dengan adanya aplikasi tersebut, ojek bisa menjadi sarana feeder (pengumpan) bagi bus TransJakarta. Para pengguna TransJakarta juga bisa dengan mudah menyambung perjalanan mereka dengan ojek yang telah dipesan sejak mereka masih berada di dalam bus. "Kita minta begitu supaya dia (ojek) bisa jadi feeder," tambah Ahok. (ren)