Organda: Sopir D01 Pemerkosa Penumpang Bukan Binaan Kami

deretan angkutan umum di Terminal Pasar Senen
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Kepala Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, menegaskan sopir angkutan umum (angkot) tersangka kasus perkosaan terhadap seorang wanita bukan berada di bawah payung pengawasan DKI.

Diduga Perkosa Wanita di Bandung, Dua Oknum TNI Ditembak

Shafruhan mengatakan, angkot D01 adalah angkot milik wilayah Tangerang Selatan, Banten yang secara sengaja masuk ke wilayah operasi DKI Jakarta.

"Itu bukan angkot milik DKI, itu D01 angkot dari wilayah Tangerang yang ngacak beroperasi di Jakarta Selatan," ungkap Shafruhan saat dihubungi via telepon siang ini, Rabu, 24 Juni 2015.

Untuk mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi khususnya di wilayah ibukota DKI Jakarta, Shafruhan mengaku selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Polda) dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) yang kini dilengkapi dengan keberadaan CCTV dalam program Jakarta Smartcity.

Kesatuan tim pengawasan tersebut, dikatakan Shafruhan, dengan sigap melakukan penertiban khususnya penindakan terhadap angkutan umum yang melanggar peraturan.

Di samping itu, ia mengatakan bahwa hingga saat ini peraturan-peraturan lama seperti pemakaian seragam oleh awak kendaraan tetap berlaku.

Mahasiwa Pemburu Perawan Diganjar Penjara 10 Tahun

"Ketentuan-ketentuan tentang pakaian seragam sopir dan lainnya tentang awak kendaraan umum tetap berlaku, belum ada peraturan terbaru," kata Shafruhan.

Lebih lanjut Shafruhan menjelaskan, Organda dengan Pemprov DKI Jakarta saat ini masih mengupayakan perwujudan sistem pembayaran angkutan umum dengan sistem rupiah per kilometer dan terhubung dengan PT Transjakarta sehingga semua angkutan umum di wilayah DKI terorganisasi dengan baik.

Kendati demikian, kedua belah pihak masih menunggu proses lelang untuk menetapkan angka yang akan dipakai.

"Teringetrasinya beberapa moda angkutan dengan Transjakarta masih terus diupayakan dalam rangka mengurangi pemakaian kendaraan pribadi agar masyarakat mau beralih menggunakan angkutan umum. Kami masih tunggu proses lelang untuk tetapkan angka rupiah per kilometer," ujar dia. (ren)

Pria Cabul Tega Perkosa Nenek 60 Tahun
Ilustrasi bukti perkosaan.

Aksi Bejat Paman, 8 Tahun Perkosa Keponakan Berakhir di WC

S dipergoki istri saat setubuhi N.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016