Heboh, Anak Ruben Onsu Dijual di Instagram

Anak Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Instagram.com/ruben_onsu

VIVA.co.id - Artis sekaligus komedian Ruben Onsu melaporkan akun jual bayi yang mencatut foto anaknya Thalita Putri Onsu di dalam akun tersebut.

Sarwendah dan Ruben Onsu Tak Tunda Tambah Momongan

Ruben bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 Juni 2015, dengan nomor Laporan Polisi Nomor LP/2483/VI/2015-PMJ/DIT Reskrimsus.

"Kami melapor soal foto anak mas Ruben yang disalahgunakan di akun instagram. (Jual Bayi Cantik) Ini ada unsur penghinaan juga. Karena mana mungkin ada ortu mau menjual anaknya. Itu yang bikin kami melaporkan tindakan kejahatan tersebut," ujar Minola.

Ruben Onsu: Setiap Detik Harus Menyebarkan Kasih Sayang

Dalam laporannya, Minola mengatakan, Ruben hanya ditanya soal kronologis sejak kapan Ruben Onsu tahu ada foto anak digunakan dengan cara yang salah. "Setelah ini akan ada BAP dan pihak kepolisian akan mencoba lakukan pelacakan karena ada unit namanya cyber crime yang konsen di IT dan akan melacak akun instragram itu dan kami yakin pihak polisi bisa menangkapnya," ujarnya menambahkan.

Minola mengatakan, hal tersebut bisa menganggu Ruben dan keluarga dan bisa memicu kejahatan penculikan. Sementara, Ruben mengatakan, sebelum datang ke pihak kepolisian dirinya sempat melakukan konsultasi.

Ruben Onsu Sedih Tak Rayakan Malam Imlek Bareng Keluarga

"Gimana sih orangtua yang baru memiliki baby mengalami kayak gini, pasti bakal sedih. Apalagi ortu saya lagi sakit. Bang Minola juga ajukan pengamanan, perlindungan karena saya juga jarang di rumah. Itu akun baru yang sengaja dibuat," ujar suami dari Sarwenda.

Dia mengaku mengetahui foto anaknya terpampang di akun tersebut dari temannya. "Saya shock banget kemarin. Hari Senin bawakan berita soal bayi dijual, eh, besoknya saya kena," ujarnya.

Jika memang terbukti bersalah, akun penjual bayi tersebut bisa dijerat Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Juncto Pasal 12, Pasal 115 UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya