Keluarga Pembakar Ariani: Dia Memalukan Keluarga

kepolisian rilis pelaku rampok dan pembunuhan di pasar minggu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Warga Mengamuk Lihat Pembakar PRT
- Keluarga Dedi Heriyan, perampok dan pembunuh sadis seorang asisten rumah tangga di Pejaten, Jakarta Selatan, mengaku malu.Keluarga pun berharap, Dedi mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Dede Peragakan Bunuh dan Bakar PRT di Pasar Minggu

Itu diungkapkan Andri, sepupu Dedi, saat ditemui di kediamannya, di kawasan Desa Sempu Indah No 85 RT 003 RW 001 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Depok, Jawa Barat, Kamis 25 Juni 2015.
Pembakar Ariani Gasak 20 Gepok uang Dolar untuk Bayar Utang


"Dia memalukan keluarga, jujur atas kasus ini kami pun dirugikan. Karena dia kan ditangkapnya pas lagi nginap disini (rumah) saya," kata Andri pada VIVA.co.id.


Awalnya Andri tak menyangka jika malam itu, Dedi yang datang bersama istri dan anaknya ternyata sedang diburu polisi.


"Jujur, saya sendiri kaget dia sama istri dan anaknya datang tengah malam. Sekitar jam 1 an. Kita enggak mengira bakal begini. Istri saya yang sepupuan sama dia. Nah, sudah belasan tahun katanya enggak pernah ketemu. Masa iya, dia bawa bocah kita tolak buat nginap. Kita sama sekali enggak tahu kelakuannya. Kalau tahu dari awal sudah saya usir kali," tuturnya.


Di tempat yang sama, Tauhid (65), tetangga Andri mengaku, saat ditangkap jumlah polisi yang datang cukup banyak, menggunakan empat mobil dan bersenjata lengkap.


"Bapak tahunya tadi pagi, kalau enggak salah ada dua orang yang dibawa polisi," ucapnya mengingat peristiwa kemarin malam.


Dedi Hariyan, pelaku pembunuhan dan pembakar rumah di Pasar Minggu mengaku melakukan aksi kejinya untuk menghilangkan jejak.


Dedi alias Ian (38) ditangkap oleh aparat gabungan dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Rerserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Herry Heriyawan dan Komisaris Ananto, serta Satuan Reserse Polres Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru.


"Pelaku ditangkap di rumah sepupunya di Desa Sempu Indah No 85 RT 003 RW 001 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Depok, Jawa Barat, pada Kamis 25 Juni 2015 sekitar pukul 02.45 WIB," ujar Krishna.


Saat ditangkap, tersangka sedang tertidur di ruang tengah sepupunya dengan posisi uang hasil curiannya ditaruh di atas kepala sebagai bantal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya