Ini Syarat Jadi Sopir Bus TransJakarta Versi Ahok

Pasca-Terbakar, Transjakarta Hentikan Operasional 30 Bus Zhongtong
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan kemudahan bagi para calon sopir bus TransJakarta. Ia menghilangkan syarat ijazah S1 bagi calon sopir moda transportasi massal tersebut.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Menurut dia, syarat utama yang harus dimiliki oleh seorang pengemudi adalah memiliki kesabaran dan kemampuan teknis untuk mengemudikan bus. "Enggak ada urusannya sama ijazah," ujar Ahok, Jumat, 26 Juni 2015.

Ia mengatakan, kepemilikan ijazah bukan jaminan seseorang bisa bekerja dengan baik. "Sopir-sopir yang dipekerjakan bapak saya lulusan SD semua, baik-baik kerjanya," kata Ahok menambahkan.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Untuk mengajukan diri menjadi seorang Presiden pun, syarat administrasi yang diperlukan cukup ijazah SMA. "Masa ini mau jadi sopir belagu banget, harus punya ijazah S1."

Sebelumnya, Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) telah setuju untuk bergabung dengan PT. Transportasi Jakarta pada Rabu, 24 Juni 2015. Konsekuensinya, Kopaja harus menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) PT. Transportasi Jakarta, seperti hanya mempekerjakan sopir yang berkualifikasi dan memiliki ijazah S1. TransJakarta telah menerapkan syarat itu sejak tahun 2013 yang lalu.

Ahmad Dhani: Pengunjuk Rasa Terbelah Dua

(mus)

Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016