VIDEO: Polda Metro Jaya Sita 30 Ton Beras Organik Palsu

Beras bermerek palsu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id
Lima Kritikan Ini Sering Dilontarkan untuk Polisi
- Bahaya beras palsu masih mengintai warga Ibu Kota Jakarta, Polda Metro Jaya baru saja mengungkap sebanyak 30 ton beras organik palsu.

Heboh Tukang Listrik Punya Senjata Api dan Ratusan Peluru

"Beras-beras yang awalnya dibeli murah lalu diubah dengan pewangi pandan lalu dikemas baru," ujar Komber Pol Mujiono, Direktur Reskrimsus Polda Metro jaya.
Lagi, Empat Satpol PP Makassar Dijemput Paksa Polisi


Tersangka melakukan pengoplosan beras non-organik merek 'Burung Dara' dengan sejumlah zat kimia berbahaya, kemudian mengemasnya dengan merek Riso berbagai varian antara lain, beras merk Riso Soil Organik Free Sugar 0% jenis Super Pandan Wangi, Super Long Grain, Super Ramos Setra, dan merk Ratu Ayu Brand dengan ukuran 10 liter (8 kg), 5 liter (4 kg), dan 2 liter (1,6 kg).


Beras tersebut dipasarkan tersangka ke sejumlah pasar modern di kawasan Jabodetabek dengan harga dua kali lipat lebih mahal dari beras aslinya. Beras merek Riso ini juga tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).


Kurang lebih dua tahun kegiatan tersangka berjalan. Omzet yang dicapai sekitar Rp12 miliar. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen, dan UU Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.



Lihat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya