ITW: Banyak Angkot Ilegal, Pemprov DKI Lemah

Angkutan umum (angkot).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai banyaknya mobil berpelat nomor hitam menjadi transportasi umum di Ibu Kota dan sekitarnya adalah bentuk ketidakmampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan angkutan massal.

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

"Ini kelemahan Pemerintah DKI, sehingga angkutan pelat hitam banyak beredar" kata Ketua Umum Presidium ITW, Edison Siahaan, Minggu 28 Juni 2015.

ITW menghimbau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama agar responsif dan menindak tegas mobil berpelat hitam yang beralih fungsi menjadi angkutan umum, karena menurut Edison, apabila dibiarkan, eksistensi angkutan umum pelat hitam yang beralih fungsi menjadi alat transportasi umum lambat laun dapat memicu bentrokan antara sopir pelat kuning dan pelat hitam.

Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal

"Bisa, lantaran berebut trayek, mereka bentrok" katanya.

Edison menilai, ada pihak internal yang melindungi kendaraan transportasi umum bereplat hitam, sehingga meski secara jelas melanggar aturan, namun hingga saat ini angkutan umum (angkot) ilegal tersebut masih bebas beroperasi.

Pemprov DKI Timbun Dana Kesejahteraan Rakyat Rp13 Triliun

"Pemerintah harus mengungkap, apabila ada oknum yang terlibat mengorganisir dan sebagai pemilik juga" ujar Edison.

Diketahui, banyak mobil berpelat hitam jenis Suzuki Carry menjadi angkot dadakan dan ngetem layaknya angkot pelat kuning, seperti di kawasan persimpangan lalu lintas Cengkareng, Jakarta Barat. (ren)

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016