Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi mengatakan, kebakaran yang terjadi di Kantor Komnas berdampak terhadap kasus-kasus yang sudah dilaporkan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Dampaknya, tersendatnya kembali kasus yang ada di Komnas PA," ujar Seto Mulyadi di Kediamannya di Jalan Taman Cirendeu Permai No 13, Kelurahan Cirendeu, Ciputat, Tanggerang Selatan, Senin 29 Juni 2015.
Baca Juga :
Polisi Dalami Motif Kebakaran Gedung Komnas PA
"Dampaknya, tersendatnya kembali kasus yang ada di Komnas PA," ujar Seto Mulyadi di Kediamannya di Jalan Taman Cirendeu Permai No 13, Kelurahan Cirendeu, Ciputat, Tanggerang Selatan, Senin 29 Juni 2015.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan, akibat dari kebakaran tersebut, sekitar 80 persen dari dokumen berkaitan dengan pelaporan dan hasil penyelidikan Komnas PA selama ini terhadap seluruh kasus permasalahan anak di Indonesia ikut tebakar.
"Di atas 80 persen data terbakar. Kita sudah meminta izin kepada Polres Jakarta Timur untuk mengambil sisa-sisa dokumen yang masih selamat," ujarnya.
Seto Mulyadi meminta pelapor dan atau keluarga pelapor untuk melaporkan kembali ke Komnas PA dan memberikan kembali data yang pernah diserahkan.
"Kami mohon kerjasama lagi. Klien atau keluarga untuk datang lagi ke Komnas PA untuk melaporkan kembali dan memberikan data-data ke komnas Perlindungan Anak," katanya.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat menghanguskan kantor Komnas PA pada Sabtu, 27 Juni 2015 malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB setelah 14 unit mobil Pemadam Kebakaran diterjunkan ke lokasi.
Kebakaran itu menghanguskan empat ruangan yakni ruang Sekjen Komnas PA, ruang dokumen, dua ruang pegawai Kementerian Sosial dan ruang dapur pegawai
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan, akibat dari kebakaran tersebut, sekitar 80 persen dari dokumen berkaitan dengan pelaporan dan hasil penyelidikan Komnas PA selama ini terhadap seluruh kasus permasalahan anak di Indonesia ikut tebakar.