LSR Bantah Gergaji Tangan Anak Kandungnya

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
Ini Kondisi Terakhir Bocah yang Digergaji Ibu Kandung
- LSR (47), ibu yang diduga melakukan penganiayaan dengan cara menggergaji tangan anaknya sendiri GT (12), memenuhi pemanggilan penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan‎, Rabu, 8 Juli 2015.

Bocah yang Digergaji Ibu Kandung Kini Diasuh Anggota DPR

"Iya, saya memenuhi pemanggilan sebagai saksi,". Ujar LSR saat tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2015.
Ibu Diduga Gergaji Anak 'Bebas Sementara'


Berdasarkan pantauan
VIVA.co.id
, LSR datang sekitar pukul 11.06 WIB dengan didampingi oleh putrinya. LSR tampak menggunakan baju berwana coklat dengan motif bunga-bunga. Dia langsung menuju ke ruang penyidik PPA di lantai 3 Polres Metro Jakarta Selatan.


Selain itu, LSR mengaku datang berdua putrinya saja. Ketika ditanya pakah ia tidak didampingi oleh kuasa hukumnya, LSR mengaku belum menggunakan kuasa hukum.


"Belum, saya datang berdua sama putri saya," ujar LSR.


Terkait dugaan kasus penganiayaan yang dituduhkan dilakukan oleh dirinya, ia membantah melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan dan dibilang oleh GT yang merupakan anak kandungnya sendiri.


"Saya tidak mungkin melakukan kekarasan itu. Bahkan anak-anak jalanan saja saya bantu, masa anak kandung saya sendiri saya begitukan," ujarnya.


Kasus penganiayaan terhadap GT terbongkar setelah GT menceritakan kondisinya kepada salah seorang tetangga berinisial FB. Dalam keadaan trauma, GT bercerita mengenai kondisinya. Kemudian tetangganya melapor ke KPAI dan dilanjutkan ke polisi.


Saat ini GT mendapatkan pelayanan rehabilitasi psikososial di Rumah Perlindungan dan Trauma center (RPTC) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. GT diharapkan dapat pulih dari trauma psikososial akibat dugaan kekerasan yang dialaminya dan dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali di masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya