Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, memastikan kelancaran mudik Lebaran tahun ini. Dia mengklaim, pada H-7 hingga H+7 Lebaran tidak ada kenaikan harga bus.
"Saya cek kepada penumpang ada kesamaan antara yang dibeli dan tarifnya," ujar Andri saat sidak di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, 8 Juli 2015.
Baca Juga :
Puncak Arus Pemudik Kapal Diprediksi Malam Ini
Baca Juga :
Ayobis.com, Cara Mudah Pesan Tiket Bus
"Saya cek kepada penumpang ada kesamaan antara yang dibeli dan tarifnya," ujar Andri saat sidak di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, 8 Juli 2015.
Andri menegaskan akan mencabut izin Perusahaan Otobus (PO) Bus apabila ada perbedaan antara tarif yang ditentukan dan yang dibayar penumpang.
"Akan kita tegur sampai tiga kali teguran. Kalau masih juga, kita cabut izin dan keluar dari terminal," katanya.
Ia juga memerintahkan kepada petugas di terminal agar selalu memeriksa terus harga tiket sehingga tidak memberatkan calon penumpang. Selain itu, di terminal Kalideres disiapkan posko uji kelayakan kendaraan, uji kelayakan pengendara.
"Nanti ditambah juga posko dari BNN, Jasa Raharja dan PMI, besok mulainya," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, menegaskan bahwa instansinya sudah menetapkan batas atas tarif bagi setiap moda transportasi yang akan digunakan para pemudik. Dia siap menyiapkan sanksi bagi para operator transportasi yang membandel.
"Kami ada batas toleransi, batas atas, yang setiap jurusan beda-beda. Petugas kami di lapangan memeriksa, kalau ada yang melebihi batas atas kita kenakan sanksi berupa pembekuan izin rute," kata Jonan dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 7 Juli 2015. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Andri menegaskan akan mencabut izin Perusahaan Otobus (PO) Bus apabila ada perbedaan antara tarif yang ditentukan dan yang dibayar penumpang.