Ibu Gergaji Tangan Anak Ternyata Pemakai Ganja

Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
Ini Kondisi Terakhir Bocah yang Digergaji Ibu Kandung
- Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak, LSR, ibu yang gergaji tangan anaknya terungkap juga positif mengkonsumsi narkoba.

Ibu Diduga Gergaji Anak 'Bebas Sementara'

"Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh dokter, dia positif menggunakan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Pol Wahyu Hadiningrat, saat di hubungi
Ibu Penggergaji Anak Ditahan
VIVA.co.id , Kamis, 9 Juli 2015.


LSR ibu kandung GT itu, positif mengkonsumsi narkoba jenis cannabis sativa alias daun ganja.


Meksi telah positif terdeteksi mengkonsumsi narkoba, penyidik belum akan mengenakan pasal tentang penyalahgunaan narkoba untuk menjerat wanita berusia 47 tahun itu. Karena, polisi masih perlu mencari barang bukti narkoba yang dikonsumsi LSR


"Hasilnya positif, untuk UU yang menjerat tersebut belum kita lakukan karena masih dalam proses pendalaman," kata Wahyu.


LSR sudah ditetapkan sebagai tersangka hanya dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap anak kandungnya berinisial GT. Penyidik akan memanggil LSR pada Senin 13 Juli 201 untuk diperiksa dalam status tersangka itu.


Sebagaimana diketahui, Kasus dugaan penganiayaan terhadap GT yang diduga dilakukan oleh LSR yang merupakan ibu kandungnya sendiri terbongkar setelah GT menceritakan kondisinya kepada salah seorang tetangga berinisial FB. Dalam keadaan trauma, GT bercerita mengenai kondisinya. Kemudian tetangganya melapor ke KPAI dan dilanjutkan.


Pihak Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa LSR selaku terlapor pada Rabu, 8 Juli Kemarin. LSR diperiksa mulai pukul 11.08 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, Pihak Kepolisian juga melakukan tes urine terhadap LSR.


Saat ini GT sudah mendapatkan pelayanan rehabilitasi psikososial di rumah perlindungan dan trauma center (RPTC) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. GT diharapkan dapat pulih dari trauma psikososial akibat dugaan kekerasan yang dialaminya dan dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali di masyarakat.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya