- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku kecewa dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya masalah dalam pembelian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras,
di Jakarta Barat. Temuan BPK menyebutkan ada kelebihan sebesar Rp191 miliar dalam pembelian itu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membeli dengan harga yang sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bukan berdasarkan model taksiran harga atau appraisal. Sedangkan BPK menginginkan pembelian dengan model appraisal. Padahal, dengan NJOP harganya justru akan lebih murah.
"Saya mau bangun rumah sakit dan beli tanah di tengah kota dan mau jual NJOP. Ada nggak yang mau jual NJOP? Cariin deh buat saya tanah tiga hektar," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat, 10 Juli 2015.
Ahok mengkritik cara audit BPK yang ia nilai terlalu prosedural dan tidak substansial.
"Auditnya jangan prosedural saja deh. Substansial dong. Ini yang saya kritik," ujarnya.
Hari ini, Ahok akan memanggil pihak-pihak yang terkait pembelian lahan tersebut.
"Kita mau duduk, beritahu bahwa menurut kami BPK nggak pantas audit seperti ini."
Sebelumnya, Ahok sangat marah kepada BPK. Hal itu terkait pemberian opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014 oleh BPK.
(mus)