Kapolda: Siapapun yang Memaksa Minta THR Akan Ditangkap

Komisaris Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Kabar Buruk, THR Bagi PNS Tahun Depan Masih Abu-abu
- Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, akan menindak tegas siapapun anggotanya termasuk anggota Bantuan Polisi (Banpol) yang meminta tunjangan hari raya "THR' ke warga atau pengusaha serta perusahaan.

Irjen Tito Diminta Basmi Teroris Tanpa Langgar HAM

"Kalau ada kita akan tindak," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya. Jumat 10 Juli 2015.
Jadi Kepala BNPT, Irjen Tito Bakal Fokus di Poso


Sebelumnya, ada kabar oknum anggota Bantuan Polisi (Banpol) meminta THR di Kalideres kepada warga. "Kita akan cek dan saya tugaskan Kabid Propam," ujar Tito.


Jika terbukti, Tito menjelaskan akan menindak jika ada unsur pemerasan.


"Kalau ada tindakan pemerasan akan dikenakan pasal pemerasan, tapi kalau sukarela saja akan diberikan teguran internal berupa pemindahan dan pencopotan," kata dia.


Mengenai kabar ormas di daerah Tangerang yang meminta THR dengan cara pemaksaan, Tito juga mengatakan akan menindaknya.


"Kalau meminta dengan cara kekerasan berupa pemerasan laporkan ke kita, kita akan proses dan akan dikenai pasal 368 369 KUHP," tegasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihak kepolisian tidak boleh meminta THR dari pengusaha atau perusahaan.


"Tidak boleh sama sekali meminta THR saat Lebaran nanti, apalagi meminta dengan cara paksa, akan ditindak jika ada," ujar Iqbal.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya