Bayi 10 Bulan Dipukul dan Dicekik Suami, Istri Lapor Polisi

Tubuh ektrim seseorang.
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Bayi berusia 10 bulan berinisial SA yang tinggal di Poltangan Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, diduga telah mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Hal tersebut dikatakan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin.

"Ya benar, laporannya sudah masuk. Yang melapor MA (18), dan terlapor MAR. Usianya belum diketahui, MA melaporkan bahwa anaknya yang berusia 10 bulan telah mendapatkan tindak kekerasan dari MAR, yang mana MAR itu suaminya sendiri atau ayah kandung dari anak yang dianiaya," kata Aswin saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu, 11 Juli 2015.

Berdasarkan laporan MA, lanjut Aswin, pada tanggal 9 Juli 2015, MAR telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak dengan cara memukul, mencekik, dan juga menyundutkan rokok ke betis SA.

Polisi Penganiaya Penjaga Warnet Disanksi Disiplin

"Pelaku juga mengancam istrinya dengan cara menodongkan senjata tajam ke anaknya," ujar Aswin.

Untuk menindaklanjuti laporan ini, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua orang saksi. Pihak kepolisian dikatakannya juga telah membuat laporan untuk melakukan penyelidikan.

"Saat ini akan dilakukan visum terlebih dahulu di Rumah sakit Pusat Pertamina untuk keperluan penyidikan dan penyelidikan," kata Aswin.

Saat ini, ayah yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya ini masih berstatus sebagai terlapor. "Jika laporan ini terbukti, akan dikenai pasal 80 UU RI No 30 tahun 2014 tentang pasal perlindungan anak," kata Aswin.

Ilustrasi/Garis polisi

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Korban adalah pedagang kopi. Diduga telah dibunuh.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016