Polisi Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kebakaran Mandom

DVI Mabes Polri periksa keluarga penumpang Sukhoi
Sumber :
  • ANTARA/ Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id -
Ganti Rugi Proyek Pipa Gas di Bekasi Masih Bermasalah
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya sudah mengambil seluruh sampel DNA dari lima korban tewas di peristiwa kebakaran PT Mandom, Cibitung, Bekasi, yang terjadi pada Jumat, 10 Juli 2015. Tim juga sudah mengambil data ante mortem dan DNA dari lima orang yang mengaku orang tua keluarga korban tewas, Sabtu, 11 Juli 2015.

Lumpur Meluber ke Rumah Warga, Ini Penjelasan Pertagas

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Musyafak, mengatakan lima keluarga korban tewas itu sudah datang semuanya pada Sabtu, 11 Juli 2015.
Lumpur Akibat Pengeboran Pipa Pertagas Genangi Jalan Bekasi


"Data ante mortem sudah diambil, dan DNA orang tua yang diduga anaknya sebagai korban tewas juga sudah diambil," kata Musyafak ketika dihubungi.


Menurut Musyafak, sampel DNA dari korban tewas akan dicocokkan dengan DNA yang mengaku sebagai orang tua korban tewas itu. Dia memperkirakan, hasil tes DNA akan keluar dalam tiga hari.


"Kemungkinan akan mulai dilakukan tes DNA pada Senin, 13 Juli 2015, sehingga pada Kamis, 16 Juli 2015 sudah akan ketahuan kepastian soal identitas para korban meninggal itu," kata Musyafak.


Diperlukan tes DNA, karena kondisi lima korban tewas dalam peristiwa kebakaran PT Mandom itu dalam kondisi tak dapat dikenali lagi.


Berikut data korban tewas yang dilaporkan keluarga:

1) Rosiyana Bobi Sihat, lahir di Jakarta 06 Agustus 1993. Perempuan, pelapor ayah dan ibu kandung bernama Habimin dan Romelah.


2) Maita, lahir pada 30 Januari 1994. Perempuan, dengan pelapor pamannya bernama Robin Hatun.


3) Muhammad Nasori, lahir pada 19 September 1994. laki-laki, pelapor ayah kandung bernama Mukhidin Sridiana.


4) Viola Aditya, lahir di Tangerang, 18 Agustus 1995. Perempuan, pelapor ayah dan ibu kandung bernama Suhadi dan Hartiah.


5) Nur Hasanah, lahir di Jakarta 5 juni 1990. Perempuan, pelapor ayah dan ibu kandung bernama Sugiyanto dan Wiwin Emanwati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya