Gila, Kakak Pembunuh Adik Kandung di Ciledug Tak Ditahan

Pembunuhan Ciledug
Sumber :
  • Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - MRS (15), pelaku pembunuhan adik kandungnya, Putri Mariska Sakinah (13) di Ciledug, Kota Tangerang, pada Minggu 7 Juni 2015 lalu, dinyatakan mengalami psikotik akut atau gangguan jiwa. Karena itu, polisi tidak menahan yang bersangkutan.

Begini Cara Pembunuh Menghabisi Nyawa Wartawati Baety

"Dari hasil tes kejiwaan yang dilakukan di RS Polri Kramatjati, menyatakan bahwa tersangka mengalami psikotik akut atau gangguan jiwa alias gila. Hasilnya memang sudah keluar pada Rabu 8 Juli 2015 yang lalu," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Agus Pranoto, Minggu, 12 Juli 2015.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangguhan terhadap MRS.

Awal Gangguan Jiwa Pembunuh Adik Kandung di Ciledug

Agus menjelaskan bahwa dalam penangguhannya, tersangka bahkan tidak harus melakukan wajib lapor. Namun tetap dilakukan pemantaun oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami sudah melakukan pembicaraan dengan pengacara dan pihak keluarga mampu merawat tersangka di rumah. Maka dari itu dia kami kembalikan kepada orangtuanya," ujar Agus.

Polisi Seret Remaja Pembunuh Adik ke Peradilan Anak

Sebelumnya, RMS mengakui kalau dirinya dan adiknya, diserang seseorang tak dikenal di rumah mereka di Kampung Duku Jalan Masjid Al Baido, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Minggu 7 Juni 2015 sore.

Akibat penusukan tersebut, Putri tewas dengan luka gorok di leher dan MR sempat kritis karena lehernya terluka akibat sayatan benda tajam.

Kepada polisi RMS mengaku membunuh adiknya karena mendapatkan 'bisikan gaib' agar segera membunuh adiknya dengan menggunakan pisau dapur.

Kepada polisi, MRS mengatakan, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan. "Atas bisikan jin itu pelaku membunuh adiknya dengan pisau dapur," kata Agus. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya