KPAI Sarankan Ibu Gergaji Anak Direhabilitasi

Ilustrasi/Kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • www.onvsoff.com

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda, menyarankan, agar LSR menjalani rehabilitasi mental dan narkoba. LSR adalah ibu yang diduga menganiaya anak berinisal GT (12 tahun).

"Kita mendorong ada rehabilitasi mental dan narkoba, agar nanti ketika kembali bisa menjadi orangtua yang baik," kata Erlinda, Senin 13 Juli 2015.

LSR mempunyai tiga orang anak yaitu CLR (14), GT (12) dan VVL (6). Menurut Erlinda, ketiga anak tersebut mengalami penganiayaan, namun hanya intensitas yang berbeda.

Bocah yang Digergaji Ibu Kandung Kini Diasuh Anggota DPR

Dia menjelaskan, penganiayaan dilakukan, terutama terhadap GT karena dianggap anak nakal.

"Kita sedang menguji mengapa GT yang sering dianiaya," ujar Erlinda.

Untuk sementara, GT masih berada di salah satu rumah aman (safe house) milik Kementerian Sosial yang berada di wilayah DKI Jakarta.

"Soal rindu, kita tadi pagi sudah temui GT. GT tidak ingin bertemu dengan orangtua beserta kakak dan adiknya. Tolong beri waktu, dia ingin menenangkan diri," tuturnya.

Sharon Rose Leasa Prabowo alias LSR (47) ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan anak oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (asp)

Ilustrasi kekerasan

Ini Kondisi Terakhir Bocah yang Digergaji Ibu Kandung

GF juga sangat merindukan dua saudara kandungnya.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2015