Sumber :
- VIVA.co.id/Syaeullah
VIVA.co.id
- Sindikat narkotika jaringan internasional Hongkong-Jakarta diringkus Kepolisian Daerah Metro Jaya. Polisi menemukan 360 kilogram sabu bernilai hingga Rp600 miliar.
Pelaku diringkus di salah satu apartemen CBD Pluit Lantai 16 Aj, Kelurahan Pluit, Jakarta.
"Pelaku pertama ditangkap bernama CT warga negara asing asal Hong Kong," ujar Kepala Polri Badrodin Haiti di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu 15 Juli 2015.
Hasil penindakan dan proses interogasi terhadap CT merujuk pada pelaku lain yang juga terlibat dalam sindikat tersebut.
"Setelah dikembangkan pelaku satu lagi ditangkap berinisial MW kewarganegaraan Indonesia," ucapnya.
Polisi bahkan menyita sebuah mobil Grand Livina B 7434 HI yang ditemukan di apartemen CT di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
"Karena dua orang ini tidak dapat info, terpaksa polisi mencari mobil tersebut dan ditemukan di dalam mobil Grand Livina ada 360 kilogram narkoba jenis sabu," ucap Badrodin.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan, pelaku yang ditangkap hanya pengedar dan bos kecil yang baru terungkap. Sementara pelaku utamanya berada di luar negeri dan masih belum bisa ditemukan.
"Oleh karena itu, kita sedang koordinasi dengan negara-negara mereka yang berada di China, Hongkong, Thailand, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," ucapnya.
Baca Juga :
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :