Mayat Korban Kebakaran Pabrik Mandom Teridentifikasi

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id -
Ganti Rugi Proyek Pipa Gas di Bekasi Masih Bermasalah
Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan identifikasi korban kebakaran pabrik kosmetik PT. Mandom Indonesia di Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Musyafak, mengatakan ada 5 korban yang sudah dilakukan pencocokan
ante mortem
Lumpur Meluber ke Rumah Warga, Ini Penjelasan Pertagas
dan post mortem
Lumpur Akibat Pengeboran Pipa Pertagas Genangi Jalan Bekasi
dengan keluarga.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan rumah sakit di Bekasi," kata Musyafak, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2015.


Korban pertama, tim dokter telah berhasil mengidentifikasi dengan nomer jenazah 07871 dengan proses skunder dan tes DNA, serta adanya dukungan kalung korban dan diketahui hasil identifikasi bernama Rosiana Bobi Sihat (20).


Menurut Musyafak, korban yang kedua dengan nomor jenazah 07672 berhasil dilakukan identifikasi oleh tim dokter dengan mencocokkan gigi dan juga tes DNA. Serta berhasil diketahui korbannya bernama Maita berumur 21 tahun.


Sementara itu, untuk jenazah yang ketiga telah berhasil juga dilakukan identifikasi dengan data primer dan juga hasil tes gigi dan juga tes DNA yang bernama Nurhasah, 25 tahun.


Musafak menambahkan, jenazah 07804 yang keempat berhasil diidentifikasi melalui gigi dan juga data primer dengan nama Viola Aditya.


Yang terakhir, dokter telah berhasil mengidentifikasi jenazah korban ledakan dengan mencocokkan data skunder, dan gigi dengan nama Muhamad Asrori, umur 20 tahun.


"Korbannya satu laki-laki, empat perempuan," tuturnya.


Musyafak menambahkan, bahwa korban kebakaran di pabrik Kosmetik di Bekasi bertambah dua korban lagi. Dan ada 52 korban luka bakar yang sedang di rawat di Rumah Sakit Bekasi dan Jakarta.


"Jadi korban sekarang lima (tewas di tempat kebakaran) ditambah dua yang meninggal dunia ( saat di rumah sakit)," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya