- VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok berhasil menangkap dua dari tiga pembunuh wartawati, Nur Baety, di Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan, dua pelaku ditangkap di daerah Depok.
"Dua pelaku ditangkap di Depok, sedangkan satu lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Iqbal kepada VIVA.co.id, Senin 20 Juli 2015.
Iqbal mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial AU (22) dan S (21). Lalu satu orang yang masih DPO adalah DS. "Saat ini masih dalam pengejaran," ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan, motif pembunuhan wartawati tersebut adalah perampokan.
"Bahwa tersangka ingin mengambil barang milik korban, namun pada saat melakukan (merampok), diketahui oleh korban, sehingga terjadi perkelahian, dan korban ditikam dengan pisau sebanyak sembilan kali, kemudian korban digorok lehernya," kata Iqbal.
Nur Baety ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di rumahnya, di Perum Gaperi, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Juli 2015.