Pemudik Berboncengan Tiga Akan Ditilang

VIVAnews - Petugas akan menilang pemudik dengan sepeda motor yang berboncengan tiga orang. Terutama mereka yang memboncengkan anak kecil. 

"Namun, sebelum melakukan penilangan, polisi akan melakukan penyuluhan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono, di kantornya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membangun Posko Peduli Kemanusiaan dan Keselamatan atau check point. Posko akan dibangun di simpul-simpul keluar Jakarta selama arus mudik 2008 berlangsung.

Setiap posko terdiri dari dua tenda, satu untuk penilangan dan lainnya untuk penyuluhan. Tenda penyuluhan akan diisi tim gabungan dari polisi, psikolog, tenaga medis, pemerhati anak, lembaga swadaya masyarakat, media, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. 
 
Dengan alasan keselamatan, tim akan mengarahkan pemudik dengan sepeda motor untuk menggunakan angkutan publik. "Sepeda motor tidak didesain untuk perjalanan jarak jauh. Risiko mudik pengendara sepeda motor lebih besar dibanding pengendara mobil," kata Condro.

Ide pendirian posko ini, kata Condro, berawal dari masukan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Jawa Barat. Kepolisian Daerah Metro Jaya harus melakukan langkah konkret untuk meminimalisir pemudik dengan sepeda motor. "Karena Jakarta merupakan titik pemberangkatan mudik," ujarnya.

Di Bekasi, polisi akan membangun posko di Ruko Sun City. Sedangkan, di Tangerang akan ditempatkan di Citra Raya. Pengendara yang terkena tilang tetap diperkenankan melanjutkan perjalanan. Namun polisi akan menyediakan bus untuk membawa anak-anak mereka.

img_title Keluarga 3 ASN yang Jadi Korban Penembakan KKB Dapat Beasiswa dari Mentan Amran, Total Rp300 Juta
Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Tegaskan Sejumlah Wacana Ambang Batas Parlemen-Presiden Belum Resmi

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa wacana-wacana yang berkembang soal ambang batas parlemen dan calon presiden masih pembahasan informal dan belum resmi.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut