Aturan 3 in 1 di Jakarta Diberlakukan Mulai Pekan Depan

Contra Flow arus Lalin di Tol
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Sistem Nomor Pelat Ganjil-genap Diterapkan Pertengahan 2016?
- Peraturan mengenai 3 in 1 di sejumlah jalan protokol Jakarta akan diberlakukan mulai Senin 27 Juli 2015. Hal ini diungkapkan Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ipung Purnomo.

Uji Coba Penghapusan 3 In 1, Joki Menghilang
"Imbauan untuk pengendara yang sedang melintas di jalur protokol Sudirman dan Thamrin untuk three in one belum diberlakukan dan iakan diberlakukan Senin depan," kata Ipung, saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 21 Juli 2015.

3 in 1 Dihapus, Polda Harap Transportasi Umum Diperbanyak
Ipung menjelaskan, belum diberlakukan aturan 3 in 1 tersebut mengingat masih dalam situasi Lebaran. Kendaraan yang melintas di jalur tersebut juga belum terpantau padat.

"Three in one belum diberlakukan karena masih situasi Lebaran, jalanan masih lengang juga dan belum padat," tegas Ipung.

Sementara itu, Ipung mengatakan, aturan pembatasan sepeda motor masih tetap diberlakukan di sejumlah jalan protokol.

"Kalau untuk aturan tersebut yakni mulai dari pukul 06.00-23.00," tutur Ipung.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya