Alasan Pelaku Ingin Menyetubuhi Mayat Wartawati Baety

Para pembunuh Baety
Sumber :
  • Zahrul (Depok) / VIVAnews

VIVA.co.id - Meski mengaku baru kali ini melakukan aksi perampokan, namun ulah Deni Setiawan dan ketiga rekannya cukup sadis. Pasalnya, selain menjarah barang berharga korban, pelaku juga berniat menyetubuhi mayatnya.

Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD

Kelakuan bejat ini terkuak dari penuturan Deni, otak di balik aksi sadis tersebut. Diakui Deni, niat cabul itu nyaris dilakukan oleh Hafit Ubaidilah alias Ubay (22 tahun) pemuda bertato yang menikam tubuh korban dengan pisau sebanyak sembilan kali. Pengakuan ini bermula ketika awak media menanyakan kenapa saat ditemukan jasad korban nyaris bugil.

"Ya yang mau 'gituin' tadinya Ubay. Tapi, enggak jadi karena banyak darah dan juga saya larang," tutur Deni yang berdiri di samping Ubay saat diwawancarai di Mapolresta Depok.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Deni cs pun mengaku saat melancarkan aksinya dalam keadaan sadar tanpa dipengaruhi alkohol.

"Waktu itu kan puasa, niat saya uangnya tadinya buat tambahan lebaran. Saya enggak ada dendam sama korban, cuma mau ngerampok doang. Saya enggak tahu kalau Ubay nafsu juga," ungkapnya.

Kali Ciliwung Depok Heboh Lagi Temuan Mayat

Seperti diketahui, aksi sadis para pelaku yang tega menghabisi nyawa korban terlihat  dari hasil otopsi pihak Rumah Sakit Polri Kramatjati.  Di tubuh korban ada sembilan luka tusuk.

"Adapun hasil autopsi sementara yakni, kondisi jenazah sudah membusuk diperkirakan telah tewas lima hari dari saat jasadnya ditemukan. Pada leher kulit bagian kiri terpotong rata dan sudah dikelilingi oleh belatung, pembuluh nadi utama leher terpotong dengan tepi yang cukup rata," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho.

Selain leher, di bagian dada samping kiri juga terdapat luka terbuka dengan tepi rata sebanyak sembilan tusukan membentuk garis sepanjang 4 cm.

"Pada tulang iga 3,4 kiri patah berkeping dan iga 7 terpotong rata. Kesimpulannya, sebab kematian karena kekerasan benda tajam sehingga terpotongnya pembuluh nadi utama leher yang menyebabkan pendarahan," jelas Teguh. Usai membunuh, para pelaku kemudian menjarah laptop dan kamera korban, Kamis 2 Juli 2015.

Saat jasadnya ditemukan, tangan kiri terdapat tali rafia warna hitam. Diyakini, pelaku sempat mengikat kedua tangan korban dengan posisi ke belakang di dalam rumahnya di kawasan Perumahan Gaperi, Bojonggede, Sabtu sore 18 Juli 2015.

Atas kasus ini, polisi telah berhasil meringkus para tersangkanya, masing-masing Hafit Ubadilah 22 tahun, Pujono 20 tahun, Sarifudin 22 tahun dan Deni Setiawan 25 tahun.

Keempat pemuda serabutan yang mengaku hanya tamatan SD ini dibekuk di tempat berbeda. Ubay, Pujono dan Sarifudin dibekuk di kawasan Bojonggede. Sedangkan Deni diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka pasal diancam dengan jeratan pasal 365 juncto 338 tentang pembunuhan yang ancamannya di atas 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya