- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id - Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menyatakan, pengelola Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jatinegara 'bandel'. Pasalnya, sudah beberapa tahun tak kunjung mau mengurus perizinan sebagai rumah ibadah.
"Jadi begini, itu sudah ada sejak tahun 1973 sebagai rumah tinggal. Sekitar 2011 atau 2012 mulai dibangun, direhab jadi rumah ibadah (gereja). Sudah diminta mengurus izin. Tapi tetap membandel gak diurus izinnya sampai sekarang," katanya kepada VIVA.co.id, Rabu, 22 Juli 2015.
Bambang mengatakan, pihaknya sudah memberikan kelonggaran bagi pihak gereja untuk mengurus izin sampai tanggal 25 Juli 2015." Kita kasih waktu sampai tanggal 25 Juli 2015 untuk mengurus izin. Kalau tetap nggak diurus juga izinnya terpaksa kami bongkar," katanya mengancam.
Sebelumnya, ormas GP Ansor mendatangi GKPI Jatinegara pada Selasa, 21 Juli 2015. Mereka bermaksud menagih janji Pemkot Jakarta Timur yang akan membongkar rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi gereja dan tidak memiliki izin sejak tahun 1973.
(mus)