Akhir Ramadhan-Lebaran, 52 Kali Kebakaran Landa Jakarta

Kebakaran Jakarta
Sumber :
  • @tmcpoldametro
VIVA.co.id
Proyek Dihentikan, Pekerja Hotel Swiss Bell Pulang Kampung
- Selama akhir Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, tercatat 52 kasus kebakaran melanda Ibu Kota Jakarta.

Dua Pekerja Tewas, Proyek Hotel Swiss Bell Dihentikan

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partimas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Abdul Chair‎, mengatakan, 52 kasus kebakaran itu terjadi dalam rentang waktu 9-17 Juli 2015.
Usai Kebakaran, Gedung Proyek Swiss-Belhotel Dijaga Ketat


Dari 52 kasus kebakaran itu, Abdul Chair, mengatakan, ada pelajaran penting yang didapat mengenai penyebab dari sebuah kejadian kebakaran. Karena, dari data yang dihimpunnya, diketahui, kebakaran di Jakarta didominasi oleh dua penyebab utama.


"Penyebabnya didominasi oleh hubungan listrik arus pendek dan kedua karena kompor meledak," ujar Chair, Rabu 22 Juli 2015.


Ia menjelaskan, jika diakumulasikan sejak awal Ramadhan hingga Lebaran, kasus kebakaran yang terjadi di seluruh wilayah DKI Jakarta mencapai 155 kasus dengan total kerugian materiil lebih kurang Rp43,9 miliar.


Sebagai informasi, angka tersebut meningkat drastis bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.


"Pada periode yang sama tahun lalu, kebakaran di ibu kota sebanyak 79 kasus dengan kerugian materiil Rp15,6 miliar," katanya.


Chair mengatakan, meningkatnya kasus kebakaran tersebut dikarenakan kurangnya informasi dari sosialisasi para
stakeholder
di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Padahal, sosialisasi terhadap warga dianggap sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran karena hal-hal kecil.


‎"Dari hasil evaluasi, memang karena kurangnya sosialisasi dari sub sektor di tingkat bawah," ujarnya.


Oleh karena itu, Chair berharap kasus kebakaran tersebut dapat menjadi perhatian dari seluruh instansi terkait, terlebih mengenai pencegahan dan penanganan kasus kebakaran oleh masing-masing sektor.


‎"Harus ada sinergitas bersama. Misalnya, di tingkat provinsi memberikan sosialisasi ke gedung-gedung bertingkat, suku dinas dan sub sektor di wilayah sosialisasi di kelurahan ataupun kecamatan," kata Chair. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya