Ahok: Pendatang Masuk Jakarta akan Dipidana

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM
VIVA.co.id
Minat Investasi Tak Terpengaruh Aksi Demo 4 November
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan akan memberikan sanksi pidana bagi para pendatang yang masuk ke wilayah DKI Jakarta yang tertangkap tangan melakukan penipuan perjanjian.

Prijanto Klaim Keluarga Bung Hatta Sesali Tutur Kata Ahok

Sebelumnya, pria yang akrab dengan sapaan Ahok tersebut mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memulangkan para pendatang yang ‘membebani’ Jakarta dengan menjadi PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dengan membuat sebuah perjanjian terlebih dahulu.
Banyak Lawan di Pilkada DKI, Ahok Tak Masalah


Akan tetapi jika warga tersebut sudah dipulangkan dan malah kembali lagi ke Jakarta dan mengerjakan hal yang sama, maka tak segan-segan Ahok akan melaporkan orang tersebut ke pihak bertanggungjawab.


“Kalau kamu memenuhi jalanan dan menjadi masalah bagi kami, kami akan kembalikan dengan perjanjian. Dan kalau kami kembali lagi dengan hal yang sama, berarti kami anggap melakukan pidana penipuan kepada Pemprov DKI,” kata Ahok, Rabu 22 Juli 2015 di Balai Kota.


Seperti diketahui sebelumnya, sudah menjadi suatu hal yang biasa bahwa setiap tahunnya terjadi urbanisasi yang berpusat pada kota Jakarta dan ‘menyumbangkan’ banyak pendatang baru. Kedatangan pendatang ditegaskan Ahok maupun wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, disambut dengan tangan terbuka oleh Pemprov DKI.


Hanya saja, mereka yang mau datang, apalagi tinggal dan memiliki KTP DKI, haruslah memiliki keahlian, pekerjaan dan juga tempat tinggal sehingga tidak akan menimbulkan munculnya lagi pemukiman ataupun PMKS.


“Silahkan saja datang ke Jakarta. Jakarta sangat terbuka bagi siapapun tetapi harus mempunyai suatu keahlian khusus supaya tidak menjadi pengangguran disini,” kata Djarot.


Laporan : Rebecca Reifi Georgina

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya