Sahabat Noer Baety Tuntut Pembunuh Dihukum Mati

Proses reka ulang adegan kasus pembunuhan Noer Baety
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
Polisi Ringkus Bangor, Geng Remaja Sadis
- Sahabat Noer Baety Rofiq, Fera, tidak bisa menahan emosi ketika menyaksikan pra rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis lepas berusia 44 tahun itu pada Rabu, 22 Juli 2015 di Mapolresta Depok. Dia menuntut agar ketiga pembunuh dijatuhi hukuman mati. 

Usai Bunuh Wartawati Baety, Para Pelaku Kebagian Rp500.000
"Kalian pembunuh, mati kalian semua. Hukum mati saja, jangan cuma narkoba yang dihukum mati. Pelaku yang seperti ini juga dong. Mereka sadis dan enggak menyesal," teriak Fera kepada para pelaku. 

Didatangi Korban dalam Mimpi, Algojo Noer Baety Minta Maaf
Sahabat lainnya juga sempat memuntahkan bogem mentah ke otak pembunuhan keji itu, Deni Setiawan. Melihat hal itu, sejumlah petugas langsung melerai dan mengamankan semua tersangka ke sel tahanan. 

Hari ini, ada 11 reka adegan yang diperagakan pelaku dalam prarekonstruksi. Kedua peran tadi memperlihatkan aksi sadis tersangka Deni dan Ubay yang menikam tubuh korban berkali-kali. Mereka juga ikut menggorok leher korban. 

"Kemungkinan jumlah rekon akan bertambah, karena ada beberapa adegan yang belum ditampilkan. Ini kan baru pra," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Ajun Komisaris Supriyadi.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 365 junto 338, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya