Pembunuh Ade Sara Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Ajukan PK
Kamis, 23 Juli 2015 - 20:02 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kuasa Hukum Assyifa Ramadhani, pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Syafrie Noer, mengaku belum membaca dan mengetahui putusan Mahkamah Agung meminta dua pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, dihukum penjara seumur hidup.
"Begini saya juga belum baca dan tahu putusannya, saya belum di Jakarta," ujar Syafrie ketika dihubungi VIVA.co.id . Kamis 23 Juli 2015.
Baca Juga :