Kasus Mal Tebet Green, Kostrad Akui Ditegur Ahok

ACE Hardware di Mal Tebet Green mulai dikosongkan
Sumber :
  • Rizka Herlihafifa

VIVA.co.id - Panglima Kostrad Letnan Jenderal Mulyono mengaku ditegur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait keberadaan mal Tebet Green Garden di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Bangunan empat lantai itu tidak mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

TNI Kawal Pengosongan Mal Tebet Green

Bangunan yang berdiri di lahan seluas 7.475 meter persegi itu merupakan milik Yayasan Dharma Putera Kostrad yang mulai beroperasi sejak tahun 2011. Mulyono melempar kesalahan ada pada PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera sebagai pengembang dan pengelola mal Tebet Green.

"Itu milik Yayasan (Dharma Putera) Kostrad, dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tapi dia tidak menaati peraturan, sehingga saya ditegur oleh Pak Gubernur," ujar Mulyono di Markas Kostrad, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2015.

Mal Tebet Green Disegel, ACE Hardware Kosongkan Barang

Kepala Staf Angkatan Darat itu mengatakan, pihaknya akan mengkaji keberadaan mal Tebet Green Garden yang dinilai merugikan pihak TNI, terutama Kostrad.

"Ya jelas kan merugikan toh, ke depan akan kami berdayakan (Mall Tebet Green Garden) untuk kepentingan prajurit," ujar Mulyono.

Tebet Green Milik Yayasan Kostrad Disegel

Sebelumnya, pada Rabu, 23 Juli 2015 mal Tebet Green kembali disegel. Ini kali keempat pusat perbelanjaan itu disegel Pemerintah Provinsi DKI. Mal tersebut juga sempat disegel Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Tebet pada 11 Desember 2014 lantaran menunggak pajak selama empat tahun.

(mus)

Tebet Green Disegel.

Pengosongan Terus Dilakukan di Mal Tebet Green

Banyak pemilik usaha yang memastikan untuk tutup.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2015