- Anwar Sadat
VIVA.co.id - Bangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) akhirnya dibongkar secara sukarela oleh jemaat dan pengurusnya karena memang belum mengantongi izin sebagai rumah ibadah.
Sambil menunggu izin keluar, para jemaat dan pengurus gereja tetap akan melakukan kegiatan peribadatan di GKPI Jatinegara tersebut. Perwakilan Gereja GKPI Jatinegara, Winter Sugiro mengatakan akan segera mengurus izin agar para jemaat dan pemuka agama dapat menggunakan bangunan tersebut sebagai tempat ibadah
"Sementara kami akan tetap beribadah di sini dengan bangunan yang sederhana," kata Winter Sugiro saat ditemui di lokasi, Sabtu, 25 Juli 2015.
Selain itu Sugiro juga berharap agar pemerintah dapat membantu dan memberikan kemudahan dalam mengurusan perizinan mendirikan rumah ibadah.
"Kami melakukan ini karena kami patuh terhadap pemerintah untuk itu kami juga berharap agar pemerintah dapat mempermudah bagi kami untuk memperoleh izin mendirikan rumah ibadah," ujarnya.