Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap membantu pengelola Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, jika memang mereka masih berkeinginan untuk mengurus perizinan.
"Akan tetap kami fasilitasi jika mereka mau kembali melanjutkan pengurusan perizinan rumah ibadah, lagipula yang saya tahu itu sudah gereja lama," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang ditemui pagi ini, Senin 27 Juli 2015 di kantornya, Balai Kota, Jakarta Pusat.
Baca Juga :
Pasca Dibongkar, Jemaah GKPI Tetap Ibadah
"Akan tetap kami fasilitasi jika mereka mau kembali melanjutkan pengurusan perizinan rumah ibadah, lagipula yang saya tahu itu sudah gereja lama," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang ditemui pagi ini, Senin 27 Juli 2015 di kantornya, Balai Kota, Jakarta Pusat.
Baca Juga :
Pengurus GKPI Jatinegara Bongkar Sendiri Gereja
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Djarot itu mengatakan, Pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi setiap kebutuhan warga, salah satunya adalah kepentingan beribadah.
Karena itulah, walaupun GKPI banyak mendapat protes keras dari berbagai pihak, namun jika sanggup memenuhi segala persyaratan yang ada, maka Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan menerbitkan izin prinsip gubernur terhadap gereja berumur 30 tahun itu.
"Kemarin mereka melakukan pembongkaran sendiri, memang itu yang kami harapkan karena memang mereka tidak mempunyai izin pembangunan. Kalau mereka masih mau tetap mengurus izin silakan, kami tetap fasilitasi," kata Djarot.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Djarot itu mengatakan, Pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi setiap kebutuhan warga, salah satunya adalah kepentingan beribadah.