Besok, Bareskrim Polri Periksa Ahok Terkait Kasus UPS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok pada Rabu besok, 29 Juli 2015.

"Betul dijadwalkan pemeriksaan kepada Pak Ahok," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2015.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Ahok terkait kasus korupsi pengadaan alat penyimpan cadangan listrik Uninterruptible Power Supply (UPS) di lingkungan sekolah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ya berkaitan masalah yang kita tangani, untuk sementara UPS dahulu," ujarnya.

Meski begitu, mantan Kapolda Gorontalo enggan mengetahui apakah Ahok bersedia untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri atau tidak. "Saya belum tahu, penyidik yang tahu," terangnya.

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD

Dalam kasus ini, penyidik kepolisian telah mentapkan dua orang tersangka yakni Alex Usman yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara tersangka Zaenal Sulaiman sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Polisi Terkait UPS
Penyidik Bareskrim Polri menyita dokumen dari ruang kerja DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016