- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung kecewa terhadap Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
Menurut Lulung, Prasetio tak berani memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang terjadi pada tahun anggaran 2014 lalu.
"Ahok menurut saya cukup sekali saja dipanggil oleh Bareskrim karena sudah ada banyak saksi yang dipanggil. Harusnya DPRD bisa panggil Ahok lagi, tapi ya bagaimana, Ketua kita kan cemen tidak berani panggil-panggil orang," ujar Haji Lulung di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.
Hari ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan UPS yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah.
Lulung berpendapat, sebagai wakil dari masyarakat, Prasetio memiiki tugas dan kewajiban setidaknya untuk peka terhadap persoalan masyarakat yang ada.
"Tidak peka sama persoalan masyarakat, rapim (rapat pimpinan) juga tidak pernah," kata Lulung.
Menurut dia, hal itu berbeda jauh dengan kepemimpinan Ferial Sofyan sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta sebelumnya.
"Zaman Feri kita bisa rapim minimal sampai 7 kali dalam sebulan."
(mus)