Anak Tega Membegal Motor dan Mobil Ayah Sendiri

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock

VIVA.co.id - Seorang pelaku kasus begal diringkus tim Reskrim Polsek Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu 1 Agustus 2015. Dia dikenal sudah sering keluar masuk penjara.

Pelaku yang bernama Hopni itu dibekuk di tempat persembunyian di kawasan Citeureup, Desa Cilayung Jatinangor.

Hopni bahkan tega membegal dan mencuri dua unit sepeda motor dan satu buah mobil milik ayah kandungnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang telah dijial Hopni dengan harga per unitnya Rp1,5 juta.

Sementara mobil curiannya masih dalam pencarian polisi. Hopni mengaku beraksi seorang diri dengan cara merusak kunci kendaraan bermotor sasarannya. Setelah berhasil, Hopni kemudian mempreteli motor curiannya agar mudah dijual.

Hopni memang merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Kepada polisi, Hopni mengakui semua perbuatannya.

Ia nekat mencuri motor dan mobil milik ayahnya karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membiayai hidup anak dan istrinya. Meski begitu, polisi tetap memprosesnya secara hukum.

Akibat perbuatannya, pihak keluarga Hopni sudah tak mau menerimanya kembali sebagai anggota keluarga. Begitu juga masyarakat sekitar rumahnya, tidak menghendaki Hopni untuk kembali ke rumahnya.

Kini Hopni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji polisi, dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Hopni terancam pidana sembilan tahun penjara. (ren)

Ingin Kencan di Lokalisasi, Pemuda Ini Nekat Mencuri

John Hendra/tvOne-Sumedang Jawa Barat

Flying Lady pada mobil Rolls-Royce

Meski Kecil, Ornamen Mobil Ini Jadi Incaran Maling

Sebab harganya mencapai Rp130 juta.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016