Pengeroyok Anggota TNI di Terminal Kampung Melayu Ditangkap
Minggu, 2 Agustus 2015 - 18:27 WIB
Sumber :
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Polisi telah menangkap empat pelaku pengeroyokan dua anggota TNI AD yang terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu 1 Agustus 2015 dini hari. Para pelaku ditangkap di Terminal Bekasi pada hari yang sama.
"Para tersangka yaitu R, N, H dan M. Mereka merupakan para sopir dan kernet angkot," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq di Mapolsek Jatinegara Minggu 2 Agustus 2015
Umar mengatakan, sebelum dikeroyok, kedua anggota TNI itu terserempet Mikrolet 26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi yang dikemudikan R di lampu merah jalan Otista Raya, Jatinegara.
Dua anggota TNI itu kemudian meminta pertanggungjawaban dan menanyakan kelengkapan dokumen sopir mikrolet. Namun sopir mikrolet itu tidak memiliki dokumen yang diminta. Kedua anggota TNI itu kemudian dibawa ke terminal oleh sopir mikrolet.
"Awal mulanya mikrolet dengan anggota TNI terjadi senggolan, sempat adu mulut, kemudian anggota itu dibawa ke terminal (Kampung Melayu),"
Saat di terminal, R kemudian teriak seolah ditodong oleh anggota TNI itu. Teriakan R kemudian mengundang perhatian. "Dari pengemudi manggil temannya dan terjadilah pengeroyokan ini," ujarnya
Para pelaku yang diduga berjumlah 10 orang ini, kata Umar, memukul korban pada bagian kepala menggunakan bangku mikrolet. Akibatnya, satu orang anggota terluka dan langsung di bawa ke rumah sakit.
"Barang bukti yang dipergunakan, tempat duduk tambahan di dalam mikrolet itu, masih ada bercak darahnya. Satu korban saat ini masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto," terang Umar.
Saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya. Akibat perbuatannya, ke empat pelaku dikenakan Pasal 170 Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga :
Kriminalitas Masih Mengintai Tanah Abang
Dua anggota TNI itu kemudian meminta pertanggungjawaban dan menanyakan kelengkapan dokumen sopir mikrolet. Namun sopir mikrolet itu tidak memiliki dokumen yang diminta. Kedua anggota TNI itu kemudian dibawa ke terminal oleh sopir mikrolet.
"Awal mulanya mikrolet dengan anggota TNI terjadi senggolan, sempat adu mulut, kemudian anggota itu dibawa ke terminal (Kampung Melayu),"
Saat di terminal, R kemudian teriak seolah ditodong oleh anggota TNI itu. Teriakan R kemudian mengundang perhatian. "Dari pengemudi manggil temannya dan terjadilah pengeroyokan ini," ujarnya
Para pelaku yang diduga berjumlah 10 orang ini, kata Umar, memukul korban pada bagian kepala menggunakan bangku mikrolet. Akibatnya, satu orang anggota terluka dan langsung di bawa ke rumah sakit.
"Barang bukti yang dipergunakan, tempat duduk tambahan di dalam mikrolet itu, masih ada bercak darahnya. Satu korban saat ini masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto," terang Umar.
Saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya. Akibat perbuatannya, ke empat pelaku dikenakan Pasal 170 Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga :
Begini Cara TNI Ungkap Testimoni Freddy Budiman
TNI telah membentuk tim investigasi mengusut informasi ini
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :