Sumber :
- Foepeace/ VIVA
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi panganan olahan yang dijual di pasar-pasar DKI Jakarta, Jumat 7 Agustus 2015.
Kerja sama ini dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku kerap menemui adanya bahan pangan yang mengandung formalin.
Baca Juga :
Kenali Ciri-ciri Makanan Berformalin
"Jadi nanti semua pedagang dapat dengan mudah mengurus perizinan dari BPOM sehingga masyarakat dan pembeli tahu kalau barang dagangan mereka aman, pedagang juga akan dibantu oleh Dinas KUMKMP,” kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung itu mengatakan, pihaknya ingin agar semua pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Jakarta dapat secara merata memiliki perizinan dan pengakuan dari BPOM. Dengan demikian, kata Ahok, Pemprov DKI Jakarta juga dapat melakukan pengawasan dengan mudah untuk melindungi masyarakat.
Halaman Selanjutnya
Mantan Bupati Belitung itu mengatakan, pihaknya ingin agar semua pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Jakarta dapat secara merata memiliki perizinan dan pengakuan dari BPOM. Dengan demikian, kata Ahok, Pemprov DKI Jakarta juga dapat melakukan pengawasan dengan mudah untuk melindungi masyarakat.