Kisah Mengerikan Mereka yang Hidup di Makam-makam Jakarta

TPU Kawi-kawi
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Tempat Pemakaman Umum atau biasa disingkat TPU adalah kawasan yang biasanya dikuasai oleh pemerintah daerah dan disediakan untuk masyarakat umum yang membutuhkannya. TPU ini berada dalam pengawasan, pengurusan, dan pengelolaan pemerintah daerah itu.

Dalam penggunaan lahan TPU untuk , dikelompokkan berdasarkan agama yang dianut oleh orang yang dikebumikan di tempat itu. Selain itu, ukuran tanah untuk makam disediakan maksimal 2,50 x 1,50 meter dengan kedalaman sekurang-kurangnya 1,50 meter dari permukaan tanah.

Seiring berkembangnya zaman, TPU kini ternyata bukan hanya jadi tempat peristirahatan bagi mereka yang sudah tak lagi bernyawa. Banyak orang yang memanfaatkan lahan itu untuk didiami sementara waktu ataupun selamanya hingga ada teguran dan penggusuran dari pemerintah setempat.

Misalnya saja seperti di TPU Pasar Baru Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas Suku Dinas Pemakaman Jakarta Pusat terpaksa membongkar paksa puluhan hunian yang berdiri di atas lahan pemakaman itu.

"Kami bongkar karena memang tidak boleh ada bangunan di areal kuburan. Apalagi, tidak baiklah tidur di atasnya," kata Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Themy Kendra Putra baru-baru ini.

Selanjutnya... Hidup di atas Makam Kawi-kawi...

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu
Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024