- Twitter @TMCPoldaMetro
VIVA.co.id - Penggusuran pemukiman warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, ditunda. Rencananya penggusuran akan dilakukan Rabu, atau Kamis besok. Namun, akhirnya ditunda pada 20 Agustus 2015.
Menurut Wali Kota Jakarta Timur, Rabu 12 Agustus 2015, Bambang Musyawardana, penundaan ini disetujui saat rapat dengan Pemprov DKI pada Selasa 11 Agustus malam.
Terlebih, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air yang membawahi penggusuran tersebut justru tidak hadir, sehingga persiapan seperti dana penggusuran terkendala.
"Dalam relokasi kan, butuh biaya. Itu kan, dari (Dinas PU) Tata Air untuk pembongkarannya. Kalau dilaksananakan besok, duitnya tidak ada, dilaksanakan lusa juga sama. Akhirnya, diputuskan ditunda," kata Bambang kepada wartawan.
Selain itu, kata Bambang, terkait adanya permintaan warga untuk meminta pertemuan kembali sebelum dilakukannya pembongkaran, ia menegaskan tidak akan melakukan pertemuan kembali.
"Karena kan, Pemkot hanya terima instruksi saja dari Pemprov. Pak gubernur kan, sudah perintahkan secepatnya (untuk ditertibkan)," tegasnya
Selain itu, mendengar adanya isu pembongkaran di pemukiman padat tersebut, penduduk setempat mulai bersiap-siap. Hal itu diutarakan Ketua RW 01 Kampung Pulo, Haris.
Ia menjelaskan, adanya perbedaan suara dari warga. Sebagian warga, kata Haris sudah pasrah untuk pindah ke rumah susun (rusun) Jatinegara Barat yang diperuntukkan bagi warga Kampung Pulo.
"Tetapi, ada juga informasi akan ada perlawanan bagi warga yang masih menolak," sambung Haris
Meski begitu, warga masih menunggu hasil gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dari hasil gugatan itu, warga mengharapkan adanya keputusan pemerintah untuk memberikan ganti rugi lahan.
"Kalau kata pak Ahok kan, masuk dulu saja ke rusun, tuntutan (di PTUN) tetap berjalan. Kalau pengadilan memutuskan dibayar, ya akan dibayar," tambah Haris. (asp)