Modus Pengusaha: Sapi Digemukkan Lalu Ditimbun

Ilustrasi sapi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kepala Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, mengatakan, ada maksud tertentu para tidak distribusi ke masyarakat.

Pengusaha Daging Permainkan Harga, Mendag Cabut Izin Usaha

"Ketentuannya maksimal 4 bulan harus sudah disitribusikan jadi tidak mungkin dan tidak ada alasan mereka merasa sapi sudah saya beli walaupun dari impor jadi ditahan," ujar Agung. Jumat, 14 Agustus 2015.

Baca juga:

"Tapi kenyataannya yang harusnya sekitar 1.400-1.500 ekor sapi didistribusikan seperti di bulan sebelumnya, tapi hanya 176 sapi di distribusikan pada bulan Agustus," kata Agung.

Agung menilai, penahanan pendistribusian ini bertujuan karena prinsip ekonomi.

"Kemarin ditahan oleh mereka, harga dinaikkan, tidak ada yang mau beli. Tujuannya, prinsip ekonomi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, ditenggarai seperti yang disampaikan dari tadi, ada semacam kartel," ucap Agung.

Agung mencontohkan, dugaan adanya kartel sapi itu di mana perusahaan importir ini ternyata ditenggarai punya kekerabatan.

"Jadi pemilik perusahaan A ternyata masih adik perusahaan si B, itu sama-sama importir. Ada kerabat perusahaan C. Kekerabatan seperti ini membuat sangat mudah menentukan harga, duduk bersama tinggal naikkan saja harga," tutup Agung.

Dalam sidak di Badan Karantina Pertanian Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Instalansi Karantina Hewan (IKH) PT. Widodo Makmur Perkasa, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kamis 13 Agustus 2015. Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya didampingi oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), dan Polsek Cileungsi.

Mendag: Pengusaha Boleh Ambil Untung Tapi Jangan Berlebihan
Ilustrasi sapi.

Strategi Mendag Atasi Calo Daging Sapi

Salah satunya memasok sapi dari peternak lokal.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016