Polisi: Pemukulan Pengemudi Gojek Bukan Intimidasi

Pengendara Gojek. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id
CEO Gojek Akui Tak Butuh Bantuan dari Silicon Valley
- Kepolisian memastikan perselisihan antara pengemudi Gojek, Firman Fajar Riyanto (24), dengan pengemudi Opel Blazer, Imanuel Andrew Paulus (21), bukan bentuk intimidasi atas Gojek.

Diajak ke SIlicon Valley, CEO Gojek Bantu Jokowi 'Jualan'

"Tapi hanya selisih paham di jalan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, kepada
GoMart, 100 Ribu Driver Gojek Bisa Disuruh Belanja
VIVA.co.id di Mapolda Metro Jaya, Jumat 14 Agustus 2015.


Atas kejadian tersebut, kata Iqbal, Pengemudi Gojek Firman mengalami luka pada kepala bagian belakang, atas, dan kening dengan 12 jahitan.


"Total biaya pengobatan Rp1.437.100, semuanya ditanggung oleh pengemudi mobil. Setelah dari RS kemudian kedua pihak kembali ke rumah masing-masing," kata Iqbal.


Iqbal juga menambahkan, perselisihan tersebut juga sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.


"Tidak dibuatkan laporan polisi mengingat sudah dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak," kata Iqbal.


Sebelumnya, pada Kamis tanggal 13 Agustus 2015 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Daan Mogot Raya (setelah TL Grogol arah Cengkareng) telah terjadi kesalahfahaman antara pengemudi Gojek atas nama Firman Fajar Riyanto (24) warga Cempaka Putih Utara RT 010/002 Kel. Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan pengendara mobil Opel Blazer warna abu-abu metalik bernomor polisi B-8309-VP atas nama Imanuel Andrew Paulus (21) seorang mahasiswa asal Bogor.


Kronologi kejadian, ketika pengemudi Gojek membawa penumpang disenggol oleh mobil tersebut. Kemudian kedua pengemudi sama-sma berhenti.


Karena bersenggolan, pengemudi Gojek sempat menggebrak kap mesin mobil, sehingga pengemudi mobil turun dan sempat terjadi pertengkaran hingga pengemudi mobil memukul di bagian kepala pengemudi Gojek menggunakan kunci kontak mobil, hingga terluka dan berdarah.


Pada saat kejadian tersebut ada beberapa pengemudi Gojek yang jg melintas dan membantu pengemudi Gojek yang bertengkar, hingga pengemudi mobil juga sempat dipukuli dengan helm oleh para pengendara spd motor.


Tidak lama kemudian datang Panit Sabhara Sektor Tanjung Duren Ipda Yugo dan Kapolsubsektor Citraland Ipda Murdiyo ke TKP dan langsung membawa kedua pihak ke Polsek Tanjung Duren.


Sampai di Polsek, kedua pihak menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dan dibuatkan surat pernyataan damai kedua pihak. Setelah dari polsek kemudian kedua pihak menuju RS Royal Taruma di Jalan Daan Mogot Raya untuk melakukan pengobatan terhadap pengemudi Gojek tsb, didampingi oleh anggota Polsek. (ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya