Polda Metro Operasi Derek Liar

Ilustrasi derek liar yang diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id
Denda Berlipat Bagi Mobil yang Diderek Saat Razia
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan sejumlah derek liar di Jabodetabek telah ditertibkan, setelah pihaknya memperoleh banyak laporan dari masyarakat.

Beking Derek Liar Akan 'Diobok-obok' Polisi

"Kami sudah mendapatkan banyak laporan tentang keresahan masyarakat terhadap derek liar. Salah satu tindak lanjutnya kita razia, kita operasi cari semua derek liar di Jabodetabek," kata Krishna, Jumat malam, 14 Agustus 2015.
Presiden Raeisi Ancam Lenyapkan Israel Jika Berani Gempur Iran


Derek liar telah menimbulkan keresahan, karena mereka seolah membantu, lalu akan memeras pengendara, dengan menuntut harga tinggi untuk menderek kendaraan yang mogok dalam jarak pendek.


"Biasanya, mereka mematok harga tinggi pada korban pengendara mobil, misalnya jarak 2-3 kilometer diminta bayar harga Rp4 juta," ujar Krishna, menambahkan bahwa kendaraan akan disandera jika korban tidak membayar.


Tindakan itu disebutnya, sudah terindikasi tindakan pidana, sehingga pihaknya akan melakukan langkah tegas, terhadap pengelola derek maupun operator yang berkeliaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


"Kita akan koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk penertibannya. Kalau memang derek resmi, harusnya menentukan tarif dengan jelas, tidak ada tembak harga seenaknya, ini pelanggaran pidana dalam bentuk pemerasan," kata Krishna.


Dia menyebut ada lima derek liar, yang ditangkap dalam operasi pada Jumat malam. "Hari ini lima, kita akan kejar terus dan lakukan operasi, kita harap dapat lagi, ini sebagai pembelajaran terhadap mereka," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya