Beking Derek Liar Akan 'Diobok-obok' Polisi

Ilustrasi derek liar yang diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id
Denda Berlipat Bagi Mobil yang Diderek Saat Razia
- Keresahan kini berbalik kepada para operator derek liar di Jabodetabek, setelah Polda Metro Jaya memulai operasi terhadap mereka, dengan menangkap lima derek liar pada Jumat malam, 14 Agustus 2015.

Polda Metro Operasi Derek Liar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti berjanji, penertiban ini akan terus dilakukan terhadap derek liar yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 


"Ini akan terus kami lakukan dan mudah-mudahan dapat lagi, ini pembelajaran kepada mereka supaya melaksanakan kegiatan, sesuai aturan-aturan yang sudah ditentukan," kata Krishna.


Krishna menyebut, derek liar biasanya menunggu, tidak jauh dari pintu Tol. "Seperti pintu tol Cawang, Asabri, TMII, Kebun Jeruk," ucapnya. Untuk membantu polisi, masyarakat diharap turut memberi laporan.


"Untuk warga tidak usah takut melaporkan kepada kepolisian setempat dan Polda Metro Jaya," kata Krishna, berjanji jika penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap premanisme dalam bentuk apa pun.


Krishna pun menyebut, tidak ada alasan untuk tidak menindak siapa oknum di balik derek liar. "Tidak ada orang kuat (beking) di belakang ini, semua sama di mata hukum," ujarnya.


Jika ternyata ada orang kuat yang membekingi derek liar, dia menyebut itu justru akan semakin mendorong Polda Metro Jaya untuk mengungkapnya. "Siapa pun di belakangnya," kata Krishna. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya