Ahok: Kalau Mau Kaya Jangan Jadi PNS DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id
Minat Investasi Tak Terpengaruh Aksi Demo 4 November
- memberi pesan kepada 788 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti masa orientasi di wilayahnya. Dalam pesannya, Ahok--sapaan Basuki--mengingatkan bahwa status CPNS yang sudah disandang mereka bukan jaminan mereka bisa menjadi PNS DKI Jakarta.

Prijanto Klaim Keluarga Bung Hatta Sesali Tutur Kata Ahok

"Dulu, semua CPNS pasti jadi PNS. Tapi kalau saudara belum tentu. Ingat pesan saya, PNS di Pemerintah Provinsi DKI ini berbeda. Saudara belum tentu jadi PNS. Kalau saudara
Banyak Lawan di Pilkada DKI, Ahok Tak Masalah
ngaco , saudara akan kami pecat," ujar , Selasa 18 Agustus 2015.


Tak cuma itu, Ahok juga mengingatkan bila  para CPNS ini lulus seleksi dan menjadi PNS, tetap tak menjamin akan terus menyandang pekerjaan sebagai PNS DKI yang dikenal memiliki tingkat penghasilan fantastis.


"Jangan senang juga bila Anda bisa masuk, Anda belum aman," ujar .


"Sistemnya seperti ular tangga. Pejabat eselon II saja bisa saya jadikan staf."


Ahok juga menekankan bahwa mereka semua adalah calon abdi rakyat Jakarta. Oleh karena itu ada tiga hal harus mereka terapkan jika diterima menjadi PNS. Yakni harus berkomitmen tidak pernah menerima suap, tidak berpihak pada satu kelompok manapun, serta hanya taat pada aturan dan konstitusi.


"Saya lihat saudara mukanya masih lugu-lugu, baik-baik. Kita ini abdi rakyat. Kalau Anda mau kaya raya, Anda jangan jadi PNS DKI," ujar Ahok.


Pemerintah Provinsi DKI menyerahkan SK pengangkatan kepada sebanyak 788 CPNS. Mereka terdiri dari sebanyak 350 CPNS di rumpun pendidikan, 10 CPNS di rumpun kesehatan, 250 orang CPNS di rumpun teknis, 62 orang CPNS di rumpun administrasi, dan 116 orang CPNS di rumpun ekonomi.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika mengatakan para CPNS itu telah mengikuti beragam pendidikan dan pelatihan.


Sebanyak 428 di antaranya, akan dimagangkan terlebih dahulu selama satu tahun di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum hasil evaluasi akhir mereka menentukan apakah mereka diterima atau tidak menjadi PNS DKI.


"Kita tempatkan dulu di PTSP supaya mereka tahu bagaimana caranya melayani warga," ujar Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya